Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/POJK.02/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/pojk.02/2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/POJK.02/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pungutan Otoritas Jasa Keuangan dan keselarasan dengan standar akuntansi yang berlaku umum, perlu dilakukan perubahan terhadap peraturan mengenai tata cara pelaksanaan pungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.02/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/POJK.02/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.