Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/POJK.05/2015

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/POJK.05/2015

infoperaturan.id – Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/POJK.05/2015

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/POJK.05/2015 ini mengatur tentang tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme oleh Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Industri Keuangan Non-Bank

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
39/POJK.05/2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan OJK Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme oleh Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Industri Keuangan Non-Bank

Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2015

Berlaku Tanggal
28 Desember 2015

Sumber
LN.2015/NO.320, TLN NO.5790, Jdih.ojk.go.id: 59 hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (486.61 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar