infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1948
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1948 ini mengatur tentang tentang Mengadakan Perubahan dalam Peraturan Pemerintah No. 2, Tahun 1948 dari Hal Peraturan Kecelakaan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1948 tentang Peraturan Kecelakaan 1947
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.