
infoperaturan.id – Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1948
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1948 ini mengatur tentang tentang Penetapan Pembatasan Harga dan Barang-Barang Penting
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 1948 tentang Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Tahun 1948 Nomor 54 Dari hal Pembatasan Harga
Mencabut :
- Dengan berlakunya peraturan ini, maka Peraturan Menteri Kemakmuran Nomor 12 tahun 1947 (tentang Peraturan Penetapan harga barang-barang) dicabut.
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.