Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2016

Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2016

Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan

PERPRES Nomor 101 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kesinambungan pembiayaan perolehan rumah melalui pembiayaan sekunder perumahan, serta mendukung efisiensi pasar pembiayaan primer perumahan, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap peraturan mengenai pembiayaan sekunder perumahan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
101 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perpres Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan

Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
06 Desember 2016

Berlaku Tanggal
06 Desember 2016

Sumber
LN. 2016 No. 266, TLN No. 5962

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan

Mengubah :

  1. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan
  2. Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan

Download Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar