Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2018

Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2018

Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

PERPRES Nomor 105 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
105 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perpres Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
01 November 2018

Berlaku Tanggal
01 November 2018

Sumber
LN. 2018 Nomor 196

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2003 tentang Pola Organisasi Dan Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum

Download Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar