Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2015

Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2015

Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit di Provinsi Sumatera Selatan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
116 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perpres Tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit di Provinsi Sumatera Selatan

Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
21 Oktober 2015

Berlaku Tanggal
21 Oktober 2015

Sumber
LN.2015/NO.236, LL SETKAB : 12 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Di Provinsi Sumatera Selatan

Download Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar