Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas
Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur prioritas untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan penambahan jenis infrastruktur prioritas, penguatan Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas, dan percepatan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk mendukung percepatan penyediaan infrastruktur prioritas, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas
Download Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.