Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2016

Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara

Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dengan dilaksanakannya reformasi birokrasi di lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara, dalam upaya peningkatan kinerja Pegawai di lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara perlu diberikan Tunjangan Kinerja;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
39 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara
Ditetapkan Tanggal
03 Mei 2016
Diundangkan Tanggal
10 Mei 2016
Berlaku Tanggal
10 Mei 2016
Sumber
LN.2016/No.86, LL SETNEG : 7 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

10 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

10 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

10 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

10 bulan ago