Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan Kawasan Pariwisata Borobudur, perlu dilakukan langkah-langkah terkoordinasi, sistematis, terarah, dan terpadu;
- bahwa untuk mempercepat pengembangan dan pembangunan Kawasan Pariwisata Borobudur, diperlukan pengaturan secara khusus, guna menyatukan pelaksanaan kewenangan pengelolaan kawasan tersebut melalui pembentukan Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.