infoperaturan.id – Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2009
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2009 ini mengatur tentang tentang Perubahan Sekolah Tinggi Seni Indonesia padangpanjang Menjadi Institut Seni Indonesia padangpanjang
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang seni, dan dalam rangka mewujudkan pusat unggulan seni budaya melayu, perlu mengubah Sekolah Tinggi Seni Indonesia Padangpanjang menjadi Institut Seni Indonesia Padangpanjang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan Sekolah Tinggi Seni Indonesia Padangpanjang menjadi Institut Seni Indonesia Padangpanjang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1999 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Seni Indonesia Padang Panjang
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.