Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2009

Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2009

infoperaturan.id – Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2009

Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2009 ini mengatur tentang tentang Perubahan Sekolah Tinggi Seni Indonesia padangpanjang Menjadi Institut Seni Indonesia padangpanjang

PERTIMBANGAN

Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang seni, dan dalam rangka mewujudkan pusat unggulan seni budaya melayu, perlu mengubah Sekolah Tinggi Seni Indonesia Padangpanjang menjadi Institut Seni Indonesia Padangpanjang;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan Sekolah Tinggi Seni Indonesia Padangpanjang menjadi Institut Seni Indonesia Padangpanjang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
60 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Perpres Tentang Perubahan Sekolah Tinggi Seni Indonesia padangpanjang Menjadi Institut Seni Indonesia padangpanjang

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2009

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
31 Desember 2009

Sumber
LL SETKAB : 4 HLM

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1999 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Seni Indonesia Padang Panjang

Download PDF (45.37 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar