Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017

Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017

Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan

Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pembangunan kepemudaan memegang peran strategis dalam pembangunan ekonomi, sosial, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, politik serta wawasan kebangsaan, dan etika bangsa;
  2. bahwa penyelenggaraan pembangunan kepemudaan perlu dilaksanakan dalam bentuk Koordinasi Lintas Sektor melalui pelayanan kepemudaan;
  3. bahwa Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1979 tentang Badan Koordinasi Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 dan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
66 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perpres Tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan

Ditetapkan Tanggal
12 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
19 Juli 2017

Berlaku Tanggal
19 Juli 2017

Sumber
LN.2017/NO.163, LL PERATURAN.GO.ID: 14 HLM.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan

Download Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar