Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2019

Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2019

Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2019 Tentang Organ Pelaksana Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37C ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Organ Pelaksana Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
91 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perpres Tentang Organ Pelaksana Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2019

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 264

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://infoasn.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar