Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Sekretariat Kabinet Tahun 2020-2024
Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menyusun Rencana Strategis Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Tahun 2020-2024;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Kabinet tentang Rencana Strategis Sekretariat Kabinet Tahun 2020-2024;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.