infoperaturan.id – PERMENPAN RB Nomor 19 Tahun 2018
PERMENPAN RB Nomor 19 Tahun 2018 ini mengatur tentang tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah
PERTIMBANGAN
Permenpan RB Nomor 19 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa penataan ketatalaksanaan merupakan salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi untuk mewujudkan organisasi instansi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses;
- bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Tata Laksana (Business Process) sudah tidak sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Permenpan RB Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Tatalaksana (Business Process)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.menpan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.