infoperaturan.id – PERMENPAN RB Nomor 30 Tahun 2019
PERMENPAN RB Nomor 30 Tahun 2019 ini mengatur tentang tentang Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang dalam pengendalian dampak lingkungan, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan;
- bahwa Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 47/KEP/M.PAN/8/2002 tentang Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan dan Angka Kreditnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 47/KEP/M.PAN/8/2002 Tentang Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan dan Angka Kreditnya
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.menpan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.