Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Penyalahgunaan Narkoba berbahaya bagi perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan bangsa dan negara;
  2. 2.Penyalahgunaan Narkoba di wilayah Jawa Timur sangat tinggi dan telah meluas sampai wilayah pelosok pedesaan sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan secara sistematis, terstruktur, efektif dan efisien;
  3. 3. Salah satu tugas pemerintah daerah dalam melakukan fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkoba adalah dengan membentuk peraturan daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 4 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Nomor
13

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba

Ditetapkan Tanggal
17 November 2016

Diundangkan Tanggal
18 November 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar