INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penyalahgunaan Narkoba berbahaya bagi perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan bangsa dan negara;
- 2.Penyalahgunaan Narkoba di wilayah Jawa Timur sangat tinggi dan telah meluas sampai wilayah pelosok pedesaan sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan secara sistematis, terstruktur, efektif dan efisien;
- 3. Salah satu tugas pemerintah daerah dalam melakukan fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkoba adalah dengan membentuk peraturan daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 4 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.