INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Perizinan Usaha Perkebunan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Tanah sebagai karunia Tuhan YME yang dapat difungsikan sebagai lahan perkebunan, wajib disyukuri, dikelola, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sesuai prinsip dasar Pancasila dan UUD 1945 2. Perkebunan salah satu kegiatan ekonomi berperan dalam peningkatan pendapatan Masyarakat dan daerah dan saat ini sedang pesat, dan butuh penataan oleh karena pertimbangan di atas, maka perlu ditetapkannya Perda tentang Perizinan Usaha Perkebunan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.