INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1993 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Kantor Pengolahan Data Elektronik Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1993 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, perlu adanya pengolah data dan informasi secara elektronik di lingkungan Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah, oleh karena itu diperlukan lembaga yang baku;
- bahwa berhubung dengan itu dan sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 1992 tentang Pedoman Organisasi dan Tatakerja Kantor Pengolahan Data Elektronik Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah, maka dipandang perlu menetapkan Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Kantor Pengolahan Data Elektronik Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1993 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.