INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1998 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Propinsi Tingkat I Jawa Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1998 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa lingkungan hidup merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dapat digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, oleh karena itu pemanfaatannya harus diupayakan dengan menjaga, memelihara, dan mengembangkan kemampuan fungsi lingkungan agar tidak terjadi penurunan kualitas lingkungan hidup;
- bahwa dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup dan semakin meningkatnya kegiatan pembangunan, membutuhkan upaya pengendalian dampak lingkungan di Daerah, maka dipandang perlu menetapkan Pembentukan, Organisasi dan Tatakerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.