INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perlindungan Obat Tradisional
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa obat tradisional merupakan warisan budaya yang secara turun temurun perlu dilestarikan, dikembangkan, dan dilindungi guna memajukan kesejahteraan masyarakat;
- bahwa Daerah Provinsi Jawa Timur memiliki sumber daya bahan baku obat tradisional yang besar dan dapat dimanfaatkan pada pelayanan kesehatan;
- bahwa usaha kecil obat tradisional merupakan kewenangan pemerintahan daerah provinsi sebagaimana diatur Lampiran II huruf B Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelindungan Obat Tradisional;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.