Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perlindungan Obat Tradisional

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa obat tradisional merupakan warisan budaya yang secara turun temurun perlu dilestarikan, dikembangkan, dan dilindungi guna memajukan kesejahteraan masyarakat;
  2. bahwa Daerah Provinsi Jawa Timur memiliki sumber daya bahan baku obat tradisional yang besar dan dapat dimanfaatkan pada pelayanan kesehatan;
  3. bahwa usaha kecil obat tradisional merupakan kewenangan pemerintahan daerah provinsi sebagaimana diatur Lampiran II huruf B Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelindungan Obat Tradisional;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Nomor
6

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Perlindungan Obat Tradisional

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
23 Desember 2020

Berlaku Tanggal
23 Desember 2020

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Nomor 3 Seri D

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar