Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1999

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1999 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah dan Perusahaan Daerah Menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
10

Tahun
1999

Tentang
Perda Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah dan Perusahaan Daerah Menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah.

Ditetapkan Tanggal
17 Juli 1999

Diundangkan Tanggal
17 Juli 1999

Berlaku Tanggal
17 Juli 1999

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 1999

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kalteng.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar