Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Badan Usaha Pelabuhan PT. Pelabuhan Kepri

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam penyelenggaraan pelabuhan dan kepelabuhanan, peran Pemerintah Daerah dapat diwujudkan melalui pengusahaan pelabuhan yang dilaksanakan Badan Usaha Pelabuhan milik Pemerintah Daerah dalam bentuk BUMD atau dikerjasamakan antara pihak III (ketiga) dengan Pemerintah Daerah yang dibentuk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan mekanisme konsesi dari penyelenggara pelabuhan, sehingga dapat memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau

Nomor
2

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Badan Usaha Pelabuhan PT. Pelabuhan Kepri

Ditetapkan Tanggal
25 April 2013

Diundangkan Tanggal
01 Mei 2013

Berlaku Tanggal
01 Mei 2013

Sumber
LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2013 NOMOR 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar