INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 10 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka tertib administrasi dan akuntabilitas serta asas keadilan dan kesejahteraan masyarakat perlu dilakukan perubahan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor;
- berdasarkan pertimbangan pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2011.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 10 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.