INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 105 Tahun 2016 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 105 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Jabatan Pelaksana memiliki peran strategis dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan urusan pemerintahan yangdilaksanakan oleh Pemerintah Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 105 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.