Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 105 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 105 Tahun 2016 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 105 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Jabatan Pelaksana memiliki peran strategis dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan urusan pemerintahan yangdilaksanakan oleh Pemerintah Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Nomor
105

Tahun
2016

Tentang
Pergub Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2016

Berlaku Tanggal
30 Desember 2016

Sumber
BD.2016/NO.107

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 105 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar