INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Prubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa tugas dan fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset;
- bahwa berdasarkan sinkronisasi tugas dan fungsi Perangkat Daerah, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.