INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Tarif Jasa Pemeriksaan dan Pengujian Peralatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 35 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat kegiatan jasa pemeriksaan dan pengujian peralatan keselamatan dan kesehatan kerjbahwa kegiatan jasa pemeriksaan dan pengujian peralatan keselamatan dan kesehatan kerja memiliki potensi pendapatan;
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) huruf q Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2014 tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, pendapatan dari hasil pemanfaatan dan pendayagunaan barang milik daerah atau kekayaan daerah yang tidak dipisahkan merupakan objek lain-lain pendapatan asli daerah yang sah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Menetapkan :
- Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 35 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.