INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dikarenakan peralihan urusan pemerintahan bidang Energi Sumber Daya Mineral dari Kabupaten/Kota ke Provinsi sehinga perlu disesuaikan dalam rangka mendukung pelayanan perizinan bidang energy dan sumber daya mineral. Setelah dilakukan kajian, masih ada sejumlah kekurangan dalam Peraturan Gubernur, sehingga perlu dilakukan perubahan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur DIY Nomor 71 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Terpadu Satu Pintu
Mengubah :
- Peraturan Gubernur DIY Nomor 36 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu
Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.