Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 82 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 82 Tahun 2024 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2024;

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 82 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan: bahwa untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor penerimaan pajak kendaraan bermotor, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, perlu diberikan penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 75 ayat (1) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Gubernur atau pejabat yang ditunjuk dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi Pajak dan/atau Retribusi dengan memperhatikan kondisi Wajib Pajak atau Wajib Retribusi dan/atau objek Pajak atau objek Retribusi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Nomor
82

Tahun
2024

Tentang
Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2024;

Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2024

Diundangkan Tanggal
06 Desember 2024

Berlaku Tanggal
06 Desember 2024

Sumber
BD. 2024/NO.83

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 82 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar