INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2015 Tentang Tata Kelola Rumah Sakit Jiwa Grhasia
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Rumah Sakit sebagai salah satu fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan pada masyarakat, memiliki peran yang strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat, memiliki peran yang strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat, oleh karena itu Rumah Sakit dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan tata kelola yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh masyarakat;
- bahwa untuk menjamin operasional Rumah Sakit Jiwa Grhasia dan hubungan kerja antara pemilik, pengelola, dan staf medis dapat berjalan dengan baik perlu diatur dalam suatu Tata Kelola. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, salah satu kewajiban rumah sakit adalah menyusun dan melaksanakan peraturan internal rumah sakit (hospital by laws).
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- PERGUB Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub DIY Nomor86 Tahun 2015 ttg Tata Kelola Rumah Sakit Jiwa Grhasia
Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.