Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2013 Tentang Pinjam Pakai Kawasan Hutan di Wilayah Provinsi Jawa Tengah

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Nomor P.14/VII-PKH/2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pinjam Pakai Kawasan Hutan Yang Dilimpahkan Dari Menteri Kehutanan Kepada Gubernur, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Pinjam Pakai Kawasan Hutan Di Wilayah Provinsi Jawa Tengah;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;
  3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999;
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008;
  9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008;
  10. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.18/Menhut II/2011;
  11. Peraturan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Nomor P.14/VII-PKH/2012;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
44 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Pergub Tentang Pinjam Pakai Kawasan Hutan di Wilayah Provinsi Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
14 Agustus 2013

Diundangkan Tanggal
14 Agustus 2013

Berlaku Tanggal
14 Agustus 2013

Sumber
BD.2013/No.44

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar