Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 1988 Tentang Pengiriman Salinan Surat Putusan Pengadilan Kepada PPNS Bidang Keimigrasian
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 1988 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Guna kepentingan dinas keimigrasian yang berkaitan dengan keamanan Negara, kepada pihak imigrasi perlu diberikan informasi mengenai adanya orang-orang asing yang telah dijatuhi pidana oleh Pengadilan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 1988 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.