Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 1983 Tentang Berakhirnya Masa Peralihan Pasal 284 KUHAP
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 1983 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Berdasarkan ketentuan peralihan Pasal 284 KUHAP, maka pada tanggal 1 Januari 1984 yang akan datang. KUHAP akan diberlakukan penuh terhadap semua perkara pidana, kecuali terhadap apa yang disebut tindak pidana-tindak pidana khusus.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 1983 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.