Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.03/2017

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.03/2017

infoperaturan.id – Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.03/2017

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.03/2017 ini mengatur tentang tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
10/SEOJK.03/2017

Tahun
2017

Tentang
SE OJK Tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah

Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2017

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
24 Februari 2017

Sumber
ojk.go.id : 28 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.03/2020 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah

Mencabut :

  1. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/SEOJK.03/2015 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah

Download PDF (1.31 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar