Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/SEOJK.04/2015

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/SEOJK.04/2015

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/SEOJK.04/2015 Tentang Kontribusi Dana Jaminan Berdasarkan Nilai Transaksi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
23/SEOJK.04/2015

Tahun
2015

Tentang
SE OJK Tentang Kontribusi Dana Jaminan Berdasarkan Nilai Transaksi

Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
27 Agustus 2015

Sumber
ojk.go.id : 2 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/SEOJK.04/2020 tentang Kontribusi Dana Jaminan Berdasarkan Nilai Transaksi

Download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/SEOJK.04/2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar