Pengertian

Transmisi Tenaga Listrik

infoperaturan.id – Transmisi Tenaga Listrik

Transmisi Tenaga Listrik adalah penyaluran tenaga listrik dari pembangkitan ke sistem distribusi atau ke konsumen, atau penyaluran tenaga listrik antarsistem.

Referensi :
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012
Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Transmisi Tenaga Listrik, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012:

Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
Usaha Penyediaan Tenaga Listrik adalah pengadaan tenaga listrik meliputi pembangkitan, transmisi, distribusi, dan penjualan tenaga listrik kepada konsumen.

infopera

Share
Published by
infopera
Tags: T

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

9 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

9 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

9 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

9 bulan ago