
infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1947
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1947 ini mengatur tentang tentang Pencabutan Pasal 31 ke II dari Aturan Bea Meterai 1921 (STBL. 1921 No.498)
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.