Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1955

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1955

infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1955

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1955 ini mengatur tentang tentang Pemberian Kuasa kepada Menteri Keuangan untuk Mengambil Uang-Muka pada Bank Indonesia Lebih dari pada Batas yang Ditetapkan dalam Pasal 19 Ayat 2 Undang-Undang Pokok Bank Indonesia 1953 (Undang-Undang No. 11 Tahun 1953)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
11 Tahun 1955

Tahun
1955

Tentang
UU Tentang Pemberian Kuasa kepada Menteri Keuangan untuk Mengambil Uang-Muka pada Bank Indonesia Lebih dari pada Batas yang Ditetapkan dalam Pasal 19 Ayat 2 Undang-Undang Pokok Bank Indonesia 1953 (Undang-Undang No. 11 Tahun 1953)

Ditetapkan Tanggal
16 Juli 1955

Diundangkan Tanggal
01 Agustus 1955

Berlaku Tanggal
01 Agustus 1955

Sumber
LL SETNEG : 2 HLM.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (45.17 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar