Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974

infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 ini mengatur tentang tentang Pengairan

PERTIMBANGAN

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa air beserta sumber-sumbernya, termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai manfaat serba guna dan dibutuhkan manusia sepanjang masa, baik di bidang ekonomi sosial maupun budaya;
  2. bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran Rakyat secara adil dan merata.
  3. bahwa pemanfaatannya haruslah diabdikan kepada kepentingan dan kesejahteraan rakyat yang sekaligus menciptakan pertumbuhan, keadilan sosial dan kemampuan untuk berdiri atas kekuatan sendiri menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila;
  4. bahwa Algemeen Waterreglement Tahun 1936 belum berlaku untuk seluruh Indonesia dan peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan dengan pengairan dirasakan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan keadaan pada dewasa ini;
  5. bahwa untuk terlaksananya maksud tersebut di atas, perlu adanya Undang-undang mengenai pengairan yang bersifat nasional dan disesuaikan dengan perkembangan keadaan di Indonesia, baik ditinjau dari segi ekonomi, sosial dan teknologi, guna dijadikan landasan bagi penyusunan peraturan perundang-undangan selanjutnya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
11 Tahun 1974

Tahun
1974

Tentang
UU Tentang Pengairan

Ditetapkan Tanggal
26 Desember 1974

Diundangkan Tanggal
26 Desember 1974

Berlaku Tanggal
26 Desember 1974

Sumber
LN. 1974/ No. 65, TLN NO. 3046, LL SETNEG : 14 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air

Download PDF (72.56 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar