Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1968

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1968

infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1968

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1968 ini mengatur tentang tentang Bank Sentral

PERTIMBANGAN

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1968 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berhubung dengan hal-hal tersebut di atas perlu segera meninjau kembali peraturan perundangan yang berlaku terhadap Bank Negara Indonesia Unit I dan menetapkan suatu Undang-undang tentang Bank Sentral;
  2. bahwa dalam rangka pengamanan Keuangan Negara pada umumnya dan pengawasan serta penyehatan tata-perbankan pada khususnya, dianggap perlu segera dihidupkan kembali suatu Bank Sentral yang dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, satu dan lain sesuai dengan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Nomor XXIII/MPRS/1966.
  3. bahwa sebagai langkah ke arah perbaikan ekonomi rakyat perlu diadakan penilaian kembali daripada semua landasan kebijaksanaan ekonomi, keuangan dan pembangunan dengan maksud untuk memperoleh keseimbangan yang tepat antara upaya yang diusahakan dan tujuan yang hendak dicapai yaitu terciptanya masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan Pancasila;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
13 Tahun 1968

Tahun
1968

Tentang
UU Tentang Bank Sentral

Ditetapkan Tanggal
07 Desember 1968

Diundangkan Tanggal
07 Desember 1968

Berlaku Tanggal

Sumber
LN. 1968/ No. 63 , LL : 13 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia

Mencabut :

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1953 tentang Penetapan Undang-Undang Pokok Bank Indonesia

Download PDF (127.91 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar