Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964

infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964 ini mengatur tentang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung Dengan Mengubah Undang-Undang No. 25 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 8) Menjadi Undang-Undang

PERTIMBANGAN

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan berdasarkan Undang-undang No. 25 tahun 1959 (Lembaran-Negara tahun 1959 No. 70) perlu ditinjau kembali;
  2. bahwa untuk lebih mengintensifkan dan melancarkan jalannya pemerintahan, daerah Sumatera Selatan perlu dibagi menjadi dua daerah pemerintahan dengan membentuk Daerah Tingkat I baru, yang berhak mengatur dan mengurus rumahtangganya sendiri;
  3. bahwa untuk itu bagian Selatan dari wilayah Daerah Tingkat I Sumatera Selatan yang meliputi wilayah Daerah Tingkat II Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Selatan dan Kotapraja Tanjungkarang-Telukbetung perlu dipisahkan untuk dijadikan wilayah Daerah Tingkat I yang baru, yaitu Daerah Tingkat I Lampung;
  4. bahwa karena keadaan mendesak Pemerintah berdasarkan pasal 22 ayat I Undang-undang Dasar, telah mengatur hal tersebut dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang;
  5. bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang itu perlu ditetapkan menjadi Undang-undang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
14 Tahun 1964

Tahun
1964

Tentang
UU Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung Dengan Mengubah Undang-Undang No. 25 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 8) Menjadi Undang-Undang

Ditetapkan Tanggal
23 September 1964

Diundangkan Tanggal
23 September 1964

Berlaku Tanggal
01 Januari 1964

Sumber
LN. 1964/ No. 95, TLN NO. 2688, LL SETNEG : 9 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu

Mengubah :

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959 tentang Penetapan “Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan” dan “Undang-Undang Darurat Nomor 16 Tahun 1955 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Tahun 1955 Nomor 52), Sebagai Undang-Undang

Download PDF (84.07 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar