Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1946

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1946

infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1946

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1946 ini mengatur tentang tentang Tambahan Pokok Pajak Bumi 1946-1947

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
15 Tahun 1946

Tahun
1946

Tentang
UU Tentang Tambahan Pokok Pajak Bumi 1946-1947

Ditetapkan Tanggal
21 September 1946

Diundangkan Tanggal
21 September 1946

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (54.02 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar