Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1978

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1978

infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1978

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1978 ini mengatur tentang tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand tentang Ekstradisi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
2 Tahun 1978

Tahun
1978

Tentang
UU Tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand tentang Ekstradisi

Ditetapkan Tanggal
18 Maret 1978

Diundangkan Tanggal
18 Maret 1978

Berlaku Tanggal
18 Maret 1978

Sumber
LN. 1978/ No. 12, TLN NO. 3117, LL SETNEG : 3 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (30.76 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar