infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 ini mengatur tentang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
PERTIMBANGAN
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka menguatkan pelaksanaan demokrasi dan sistem kepartaian yang efektif sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diperlukan penguatan kelembagaan serta peningkatan fungsi dan peran Partai Politik;
- bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik perlu diubah sesuai dengan tuntutan dan dinamika perkembangan masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik;
DETAIL PERATURAN
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5189
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
Lampiran I – UU Nomor 2 Tahun 2011
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.