Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa sektor jasa konstruksi merupakan kegiatan masyarakat mewujudkan bangunan yang berfungsi sebagai pendukung atau prasarana aktivitas sosial ekonomi kemasyarakatan guna menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional;
  3. bahwa penyelenggaraan jasa konstruksi harus menjamin ketertiban dan kepastian hukum;
  4. bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi belum dapat memenuhi tuntutan kebutuhan tata kelola yang baik dan dinamika perkembangan penyelenggaraan j asa konstruksi;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu membentuk Undang-Undang tentang Jasa Konstruksi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
2 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
UU Tentang Jasa Konstruksi

Ditetapkan Tanggal
12 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
12 Januari 2017

Berlaku Tanggal
12 Januari 2017

Sumber
LL SETNEG : 58 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Mencabut :

  1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi

Download Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar