infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1957
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1957 ini mengatur tentang tentang Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Republik Indonesia dan Kerajaan Irak
ABSTRAK
Undang-Undang Nomor 27 tahun 1957 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perlu Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesiadan Kerajaan Irak disetujui dengan Undang-Undang ,
Dasar hukum Undang-Undang Nomor 27 tahun 1957 ini adalah:
- Pasal V Perjanjian tersebut, b.Pasal-pasal 89 dan 120 Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.