Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1957

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1957

infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1957

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1957 ini mengatur tentang tentang Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Republik Indonesia dan Kerajaan Irak

ABSTRAK

Undang-Undang Nomor 27 tahun 1957 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa perlu Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesiadan Kerajaan Irak disetujui dengan Undang-Undang ,

Dasar hukum Undang-Undang Nomor 27 tahun 1957 ini adalah:

  1. Pasal V Perjanjian tersebut, b.Pasal-pasal 89 dan 120 Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
27 Tahun 1957

Tahun
1957

Tentang
UU Tentang Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Republik Indonesia dan Kerajaan Irak

Ditetapkan Tanggal
14 Agustus 1957

Diundangkan Tanggal
27 Agustus 1957

Berlaku Tanggal
27 Agustus 1957

Sumber
LN. 1957/No. 87, LL SETNEG : 5 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (11.14 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar