infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1957
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1957 ini mengatur tentang tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 13 Tahun 1957 (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 58) tentang Menambah Undang-Undang No. 21 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Tahun 1952 No.78) tentang
ABSTRAK
Undang-Undang Nomor 28 tahun 1957 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pemerintah berdasarkan Pasal 96 ayat 1 Undang-Undang DasarSementara Republik Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Darurat Nomor 13 tahun 1957 tentang menambah Undang-Undang Nomor 21 tahun 1952, tentang “Menetapkan Undang-Undang Darurat tentang hakpengangkatandanpemberhentianpegawai-pegawai Republik Indonesia Serikat ( Undang-Undang Darurat Nomor 25 dan34 tahun 1950) sebagai Undang-Undang Republik Indonesia, b.bahwa peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-Undang darurat tersebut perlu ditetapkan sebagai Undang-Undang
Dasar hukum Undang-Undang Nomor 28 tahun 1957 ini adalah:
- Pasal-pasal 89 dan 97 ayat 1 Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok- Pokok Kepegawaian
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1952 tentang Menetapkan “Undang-Undang Darurat tentang Hak Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai-Pegawai Republik Indonesia Serikat” (Undang-Undang Darurat Nr 25 Dan 34 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang Republik Indonesia
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.