Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1954

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1954

infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1954

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1954 ini mengatur tentang tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 1 Tahun 1953 tentang Memungut Opsenten atas Bea-Masuk (Lembaran-Negara No. 7 Tahun 1953) Sebagai Undang-Undang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
3 Tahun 1954

Tahun
1954

Tentang
UU Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 1 Tahun 1953 tentang Memungut Opsenten atas Bea-Masuk (Lembaran-Negara No. 7 Tahun 1953) Sebagai Undang-Undang

Ditetapkan Tanggal
19 Desember 1953

Diundangkan Tanggal
07 Januari 1954

Berlaku Tanggal
01 Januari 1953

Sumber
LN.1954/NO.10, TLN NO.497, LL SETNEG : 3 HLM.

STATUS PERATURAN

Menetapkan :

  1. Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1953 tentang Memungut Opsenten atas Bea-Masuk

Download PDF (31.37 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar