Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2018

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2018

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Kingdom Of Thailand On Cooperation In The Field Of Defence)

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa hubungan luar negeri yang dilandasi politik bebas aktif merupakan salah satu perwujudan dari tujuan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial;
  2. bahwa untuk meningkatkan kerja sama di bidang Pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand, pada tanggal 21 Mei 2015 di Jakarta, Indonesia telah ditandatangani Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Kingdom of Thailand on Cooperation in the Field of Defence);
  3. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, pengesahan perjanjian internasional berkenaan dengan pertahanan dilakukan dengan Undang-Undang;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Kingdom of Thailand on Cooperation in the Field of Defence);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
3 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
UU Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Kingdom Of Thailand On Cooperation In The Field Of Defence)

Ditetapkan Tanggal
09 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
09 Mei 2018

Berlaku Tanggal
09 Mei 2018

Sumber
LN.2018/NO.76, TLN NO. 6206, LL SETKAB : 4 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar